Keutamaan Shalat Berjamaah, Rapat dan Luruskan Shaf
Keutamaan Shalat Berjamaah
Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي
بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ
إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا
يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ
بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ
الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ
مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah
dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat
gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu
karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari
rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan
shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya
kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu
kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun
untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya
Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian
senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan
shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649)
Dari Abu Musa dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا
مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى
يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا
ثُمَّ يَنَامُ
“Manusia paling besar pahalanya dalam shalat
adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan
seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih
besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.”
(HR. Muslim no. 662)
Dari Abu Ad-Darda` dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ
الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ
بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah
yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan
setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat)
berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing
yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud no. 547,
An-Nasai no. 838, dan sanadnya dinyatakan hasan oleh An-Nawawi dalam
Riyadh Ash-Shalihin no. 344)
Dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650)
Perintah sang Umar Al-Faruq ra, kepada makmum sesaat sebelum mengimami
sholat berjamaah. Hal itu merupakan wujud perhatian besar beliau
terhadap tuntutan Rosululloh Saw yang mulia ini.
Sebagaimana yang tertera dalam sebuah hadist
yang diriwayatkan dari Anas ra, bahwa Rosululloh bersabda yang artinya,
“Rapihkan (rapat dan lurus) shof kalian, sesungguhnya rapat dan lurusnya
shof termasuk bagian menegakan sholat.” (HR. Bukhori 732).
Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Ibnu
Umar ra, Rosululloh Saw bersabda, “Rapihkan shof, sejajarkan antara
bahu, penuhi yang masih kosong (masih longgar), bersikap lunaklah
terhadap saudara kalian dan janganlah kalian biarkan kelonggaran untuk
syetan. Barang siapa yang menyambung shof, Alloh akan menyambungnya dan
barang siapa yang memutuskan shof Alloh akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud
no.666).
Ternyata Rosululloh tidak hanya memerintahkan
untuk meluruskan dan merapatkan shaf, Namun beliau juga mengancam keras
orang-orang yang tidak merapikan shof mereka seperti dalam suatu redaksi
hadist, “Sungguh kalian mau merapikan shof kalian atau kalau tidak maka
Alloh akan menjadikan perselisihan diantara kalian.” (HR.Bukhori
Muslim).
Sebuah kaidah dalam Islam meyatakan bahwa asal
perintah adalah wajib. Begitu pula mustahil suatu perkara yang
mendapatkan ancaman maka hukumnya hanya sampai sunnah saja. Maka
pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajibnya merapikan shof dan
apabila suatu jamaah sholat tidak merapikan shof mereka maka mereka
berdosa. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Syakhul Islam Ibnu
Taimiyah yang dapat kita lihat dalam kitab Majmu’ Fatawa karangan
beliau. Namun bagi yang tidak merapikan sholat maka sholatnya tetap sah
berdasarkan perbuatan Anas ra yang mengingkari mereka yang tidak
merapikan sholat tetapi tidak memerintahkan agar mereka mengulanginya.
Bagaimana Cara Meluruskan Shaf?
Adapun sifat dan tata cara merapikan shof
telah tercantum dalam banyak hadist di antaranya sebuah hadist dari
Nu’man bin Basyir ra, beliau berkata, “Rosululloh Saw pernah menghadap
manusia dengan wajahnya seraya mengatakan, Rapihkan shof-shof kalian
(3x). Demi Alloh, kalian merapikan shof kalian, atau kalau tidak maka
Alloh akan menjadikan perselisihan di antara hati kalian.’ Nu’man
berkata, ‘Lalu saya melihat seorang merapatkan bahunya dengan bahu
temannya, lututnya dengan lutut temannya dan mata kakinya dengan mata
kaki temannya.” (HR. Abu Dawud no. 662)
Hadist-hadist ini menunjukan secara jelas
pentingnya merapikan shof dan hal itu termasuk kesempurnaan sholat. Dan
hendaknya saling lurus dan tidak maju mundur antara satu dengan yang
lain, dan saling rapat satu dengan yang lain, dan saling rapat antara
bahu dengan bahu, kaki dengan kaki dan lutut dengan lutut.
Namun pada zaman sekarang, sunnah ini dilupakan,
seandainya engkau mempraktekannya, niscaya masyarakat lari seperti
keledai. Inna lillahi wa inna ilahi roji’un. Adapun kita sesudah
mengetahui tentang perintah ini sudah sepantasnya berusaha sekuat
kemampuan melaksanakannya. Tidaklah kita ingin merasakan kelezatan
menegakan amalan ini di dalam hati kita. Serta menjadi pemegang tombak
syariat di muka bumi ini. Semoga Alloh Swt memberikan hidayah kepada
kita semua. Kesimpulannya, merapikan shof meliputi hal-hal berikut:
- Meluruskan barisan sholat dan merapikannya
- Memenuhi shof yang masih renggang
- Menyempurnakan shof yang pertama terlebih dahulu dan begitu seterusnya
- Saling berdekatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar