Jumat, 27 Desember 2013

Tata Cara dalam Sholat Berjamaah.

Keutamaan Shalat Berjamaah, Rapat dan Luruskan Shaf

Keutamaan Shalat Berjamaah Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ
“Shalat seorang laki-laki dengan berjama’ah dibanding shalatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan shalat berjama’ah, maka tidak ada satu langkahpun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan shalat, maka Malaikat akan turun untuk mendo’akannya selama dia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia’. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan shalat selama dia menanti pelaksanaan shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 649) Dari Abu Musa dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى فَأَبْعَدُهُمْ وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ الَّذِي يُصَلِّيهَا ثُمَّ يَنَامُ
“Manusia paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalannya, lalu yang selanjutnya. Dan seseorang yang menunggu shalat hingga melakukannya bersama imam, lebih besar pahalanya daripada yang melakukannya (sendirian) kemudian tidur.” (HR. Muslim no. 662) Dari Abu Ad-Darda` dia berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ
“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).” (HR. Abu Daud no. 547, An-Nasai no. 838, dan sanadnya dinyatakan hasan oleh An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin no. 344) Dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian.” (HR. Al-Bukhari no. 131 dan Muslim no. 650) Perintah sang Umar Al-Faruq ra, kepada makmum sesaat sebelum mengimami sholat berjamaah. Hal itu merupakan wujud perhatian besar beliau terhadap tuntutan Rosululloh Saw yang mulia ini.
Sebagaimana yang tertera dalam sebuah hadist yang diriwayatkan dari Anas ra, bahwa Rosululloh bersabda yang artinya, “Rapihkan (rapat dan lurus) shof kalian, sesungguhnya rapat dan lurusnya shof termasuk bagian menegakan sholat.” (HR. Bukhori 732).
Dalam hadist lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra, Rosululloh Saw bersabda, “Rapihkan shof, sejajarkan antara bahu, penuhi yang masih kosong (masih longgar), bersikap lunaklah terhadap saudara kalian dan janganlah kalian biarkan kelonggaran untuk syetan. Barang siapa yang menyambung shof, Alloh akan menyambungnya dan barang siapa yang memutuskan shof Alloh akan memutusnya.” (HR. Abu Dawud no.666).
Ternyata Rosululloh tidak hanya memerintahkan untuk meluruskan dan merapatkan shaf, Namun beliau juga mengancam keras orang-orang yang tidak merapikan shof mereka seperti dalam suatu redaksi hadist, “Sungguh kalian mau merapikan shof kalian atau kalau tidak maka Alloh akan menjadikan perselisihan diantara kalian.” (HR.Bukhori Muslim).
Sebuah kaidah dalam Islam meyatakan bahwa asal perintah adalah wajib. Begitu pula mustahil suatu perkara yang mendapatkan ancaman maka hukumnya hanya sampai sunnah saja. Maka pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajibnya merapikan shof dan apabila suatu jamaah sholat tidak merapikan shof mereka maka mereka berdosa. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Syakhul Islam Ibnu Taimiyah yang dapat kita lihat dalam kitab Majmu’ Fatawa karangan beliau. Namun bagi yang tidak merapikan sholat maka sholatnya tetap sah berdasarkan perbuatan Anas ra yang mengingkari mereka yang tidak merapikan sholat tetapi tidak memerintahkan agar mereka mengulanginya. Bagaimana Cara Meluruskan Shaf?
Adapun sifat dan tata cara merapikan shof telah tercantum dalam banyak hadist di antaranya sebuah hadist dari Nu’man bin Basyir ra, beliau berkata, “Rosululloh Saw pernah menghadap manusia dengan wajahnya seraya mengatakan, Rapihkan shof-shof kalian (3x). Demi Alloh, kalian merapikan shof kalian, atau kalau tidak maka Alloh akan menjadikan perselisihan di antara hati kalian.’ Nu’man berkata, ‘Lalu saya melihat seorang merapatkan bahunya dengan bahu temannya, lututnya dengan lutut temannya dan mata kakinya dengan mata kaki temannya.” (HR. Abu Dawud no. 662)
Hadist-hadist ini menunjukan secara jelas pentingnya merapikan shof dan hal itu termasuk kesempurnaan sholat. Dan hendaknya saling lurus dan tidak maju mundur antara satu dengan yang lain, dan saling rapat satu dengan yang lain, dan saling rapat antara bahu dengan bahu, kaki dengan kaki dan lutut dengan lutut.
Namun pada zaman sekarang, sunnah ini dilupakan, seandainya engkau mempraktekannya, niscaya masyarakat lari seperti keledai. Inna lillahi wa inna ilahi roji’un. Adapun kita sesudah mengetahui tentang perintah ini sudah sepantasnya berusaha sekuat kemampuan melaksanakannya. Tidaklah kita ingin merasakan kelezatan menegakan amalan ini di dalam hati kita. Serta menjadi pemegang tombak syariat di muka bumi ini. Semoga Alloh Swt memberikan hidayah kepada kita semua. Kesimpulannya, merapikan shof meliputi hal-hal berikut: - Meluruskan barisan sholat dan merapikannya - Memenuhi shof yang masih renggang - Menyempurnakan shof yang pertama terlebih dahulu dan begitu seterusnya - Saling berdekatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar